contoh proposal untuk amdal industri (mata kuliah amdal)
A. LATAR
BELAKANG
1. jenis
Usaha
wirausaha
merupakan salah satu pihak yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat
serta meningkatkan daya kreativitas yang ada pada diri masyarakat tersebut.
Dengan wirausaha pula seorang usahawan dapat menyediakan lapangan pekerjaan
bagi para tenaaga kerja khususnya para tenaga kerja yang berada di daerah atau
di desa. Berbagai jenis usaha yang dapat dilakukan, mulai dari jenis usaha
meubel, industry pangan, dan industry tekstil.
Tekstil
adalah sebuah usaha yang dibuat demi memenuhi kebutuhan primer manusia. Salah
satu tekstil yang sangat popular di Indonesia adalah batik.
Batik
pada dasarnya berasal dari bahasa jawa yag berarti menulis dan nitik. Batik
merupakan seni melukis diatas kain dengan menggunakan teknik tertentu dan lilin
atau malam sebagai cat demi medapatkan hiasan dan corak sesuai dengan yang
diinginkan oleh pembuatnya.
Dalam
proposal ini, jenis usaha yang akan dibangun adalah usaha tekstil jenis kain
batik. Usaha batik yang akan dibangun merupakan usaha kecil tekstil yang dalam
proses pembatikannya tetap mempertahankan kebudayaan asli daerah dilingkungan
pembangunan kain batik tersebut, akan tetapi, dikombinasikan dengan
perkembangan zaman sekarang sehingga hasil dari kain batik dapat digunakan oleh
berbagai generasi tak terkecuali oleh generasi muda sekarang ini.
Manfaat dari
pembangunan usaha kain batik itus sendiri.
2. Tujuan
Usaha
Pembangunan
usaha kain batik memiliki tujuan yang ingin dicapai, yaitu sebagai berikut :
a. Melestarikan
budaya asli Indonesia
b. Mengenalkan
budaya asli kepada para generasi muda
3. Lokasi
Usaha
rencana
lokasi pembangunan usaha kain batik ini dapat dikatakan strategis dimana lokasi
usaha batik ini direncanakan akan berlokasi di Jalan Baregbeg No. 159
Ciamis.
4. Luas Wilayah Usaha
Luas
wilayah usaha yang direncanakan untuk pembangunan usaha kain batik tersebut
diperkirakan 1 Ha. Luas wilayah seluruhnya kemudian dibagi – bagi menjadi
beberapa kegiatan dalam proses pembuatan kain batik.
5. Jumlah
Tenaga Kerja
Dalam
perencanaan usaha kain batik ini jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan
diperkirakan berjumlah 10 orang yang kemudian dibagi – bagi menjadi kebeberapa
tugas dalam proses pembuatan kain batik.
B. TAHAPAN
PEMBUATAN USAHA
Dalam pembangunan suatu usaha tentunya
diperlukan beberapa tahap yang harus dikerjakan dalam pembangunannya. Dalam hal
ini tahapan pembangunan usaha kain batik adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan
proposal usaha, yang bertujuan untuk menyebarkan informasi dan mencari
rekomendasi perusahaaan lain untuk dapat saling bekerja sama.
2. Penentuan
tempat atau lokasi usaha, lokasi usaha yang strategis yang bertujuan agar dapat
lebih menguntungkan dan juga menekan dampak yang kemudian akan terjadi dalam
proses pembuatan kain batik.
3. Permintaan
persetujuan dari pihak – pihak terkait agar mendapatkan legalitas dari usaha
yang akan dijalankan diantaranya kepada : masyarakat sekitar tempat usaha,
dinas atau instansi pemerintah yang berwenang mengeluarkan surat izin usaha.
4. Pendaftaran
NPWP
5. Pendaftaran
AMDAL yang bertujuan untuk mencegah dampak yang kemudian akan ditimbulkan dari
usaha kain batik tersebut.
6. Pembangunan
usaha ditempat yang sudah ditentukan dan dengan memperhitungkan jangka waktu
yang telah ditentukan.
7. Pencarian
tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan sebagaimana yang telah dijelaskan
sebelumnya.
8. Pembelian
bahan baku usaha dan sarana pra sarana lainnya untuk medukung proses pembuatan
kain batik.
9. Melakukan
pengawasan dan evaluasi terhadap dampak yang terjadi dari proses pembuatan kain
batik.
C. KERANGKA
AMDAL
AMDAL dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai
berikut :
1. Dampak
positif
Yaitu
dampak yang ditimbulkan dari adanya pembangunan usaha yang sifatnya baik
(positif). Dalam kata lain, dampak yang ditimbulkan sifatnya menguntungkan baik
itu yang dirasakan oleh pihak yang membuat usaha maupun masyarakat yang berada
disekitar tempat usaha tersebut.
Adapun
dampak positif dari pembangunan usaha batik ini adalah sebagai berikut :
a. Melestarikan
dan memperkenalkan kearifan budaya local
b. Mengajak
masyarakat khususnya generasi muda untuk mencintai produk sendiri.
c. Meningkatkan
kreativitas masyarakat
d. Menyerap
tenaga kerja
2. Dampak
negatif
Yaitu
dampak yang ditimbulkan dari adanya suatu pembangunan usaha yang sifatnya buruk
atau merugikan khususnya yang dirasakan oleh masyarakat yang bertempat tinggal
disekitar tempat usaha tersebut dibangun.
Adapun
dampak negatif yang kemungkinan akan ditimbulkan dari pembangunan usaha batik
adalah sebagai berikut :
a. Pencemaran
ekosistem air (sungai)
b. Pencemaran
ekosistem tanah
D. DOKUMEN
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Dalam pembangunan suatu usaha diperlukan adanya
dokumen amdal yang dimaksudkan untuk melengkapi persyaratan pembangunan usaha.
Dalam dokumen amdal tersebut menjelaskan mengenai adanya komponen – komponen
yang terbagi menjadi beberapa komponen dari amdal yaitu sebagai berikut :
1. Komponen
fisik
Dilihat
dari :
a. Kualitas
air yang akan dipergunakan dan kapasitas
saluran pembuangan limbah air dari warna kimia batik
b. Kualitas
tanah yang akan dipergunakan untuk kegiatan proses pembuatan kain batik
2. Komponen
ekologi
Dilihat
dari :
a. Ekosistem
darat seperti tanah dan tumbuhan – tumbuhan disekitar tempat usaha.
b. Ekosistem
air seperti aliran sungai yang berhubungan langsung dengan saluran pembuangan
limbah kain batik.
3. Komponen
social, ekonomi dan budaya
Dilihat
dari :
a. Membuka
lapangan pekerjaan baru
b. Menyerap
Tenaga kerja
c. Meningkatkan
kreativitas masyarakat
d. Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar lokasi usaha
e. Dijadikan
sebagai salah satu objek wisata budaya batik
E. RKL
(Rencana Pengelolaan Lingkungan)
Dalam RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) terdapat
beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk menekan tingkat dampak negatif dari
pembangunan usaha kain batik. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Melakukan
penyaringan saat melakukan pembuangan limbah cair secara manual dengan
menggunakan saringan yang berisi pasir, arang, dan injuk.
2. Pemberian
informasi kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lokasi usaha
3. Pembuatan
tempat penampungan limbah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke aliran sungai
4. Memberikan
pemeriksaan terhadap kesehatan tenaga kerja dan masyarakat pada umumnya yang
berada disekitar lokasi usaha.
F. RPL
(Rencana Pemantauan Lingkungan)
Jenis
usaha yang dijalankan harus melalui tahapan pemantauan dari proses pembuatan
kain batik agar menekan dampak negatif yang kemudian akan ditimbulkan yaitu
sebagai berikut :
1. Pengawasan
dan pemeriksaan terhadap lingkungan dan dampak dari pengelolaan limbah bagi
masyarakat disekitar lokasi usaha.
2. Pemeriksaan
dan pembersihan tempat penampungan limbah dan saluran pembuangan limbah
Komentar
Posting Komentar