makalah^administrasi pembangunan
PEMBANGUNAN
DI BIDANG PENDIDIKAN DAN EKONOMI
Administrasi Pembangunan
Semester 4
Disusun oleh :
1.
Lili Gani Hamzah
2.
Maria Ulfah
3.
Maryam Ramadanti
4.
Mona Apriliana
5.
Oky Damayanti
6.
Resty Puji Lestari
7.
Reza Juniawan
8.
Rifky Syahrial P.
9.
Rita Purwanti
10.
Sea Agustin
PRODI ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU
SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
GALUH
Jl.
R.E Martadinata No. 150 Tlp/Fax (0265) 776790 Ciamis 46215
2013
1.1 Latar
Belakang
Dalam arti
sederhana Pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina
kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Dalam perkembangannya istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan
yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa.
Pembangunan
Nasional berarti suatu proses perubahan structural kehidupan bernegara
kebangsaan, yang tercakup di dalam structural politik dan pertahanan keamanan,
struktur ekonomi, serta struktur tata masyarakat dan budaya yang. bertujuan
mencapai Negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat serta adil dan makmur
berdasarkan Pancasila, yang mampu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Dengan
melihat pengertian pendidikan dan pembangunan nasional di atas oleh karena itu
dalam makalah yang sederhana ini akan membahas lebih mendalam lagi
tentang pendidikan dan masa depan pembangunan nasional.
Muara dari reformasi di bidang ekonomi adalah keinginan untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas kelemahan-kelemahan
yang timbul dari praktek perencanaan pembangunan maupun kebijakan
pembangunan yang sebelumnya pernah diterapkan demi pencapaian
tujuan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Dalam
konteks ini, Pemerintah dan DPR menyepakati pengundangan UU Nomor 25 tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai landasan bagi
proses perumusan program pembangunan baik dalam jangka panjang, menengah
maupun tahunan. Berkaitan dengan program pembangunan jangka menengah,
pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7tahun 2004 tentang
Rencana Pembangunan Jangka menengah tahun 2004-2009sebagai pedoman bagi
penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah. Secara singkat,
model dan alur perencanaan pembangunan sebagaimana diatur dalam UU
Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dalam
dijelaskan dalam diagram berikut ini. Sejalan dengan amandemen UUD 1945 ketiga
tahun 2001, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak lagi memegang kedaulatan
negara tertinggi. Selain itu, MPR juga tidak lagi memiliki kewajiban untuk
menetapkan GBHN.Dengan berlakunya amandemen Undang-Undang Dasar
1945 hingga amandemen keempat, telah terjadi perubahan dalam
pengelolaan pembangunan,yaitu:Penguatan kedudukan lembaga legislatif
dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN);Ditiadakannya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional; dan Diperkuatnya
Otonomi Daerah dan desentralisasi pemerintahan dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan permasalahan dalam
penyusunan makalah ini adalah :
a.
Apa pengertian dari
pendidikan dan pembangunan;
b.
Bagaimana relasi antara
pendidikan dan pembangunan;
c.
Bagaimana peran pendidikan
dalam pembangunan;
d.
Apa saja indikator
keberhasilan dalam bidang pendidikan;
e.
Bagaimana kondisi
pembangunan di Indonesia;
f.
Bagaimana kondisi
pembangunan ekonomi Indonesia;
g.
Ke mana arah
kebijaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia;
h.
Bagaimana strategi
pemangunan ekonomi Indonesia di masa yangakan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PEMBANGUNAN DI BIDANG PENDIDIKAN
2.1.1 Pengertian
Pendidikan dan Pembangunan
Secara umum, kata pendidikan dan
pembangunan merupakan pengertian yang mudah dipahami secara sekilas, tetapi
sulit dijelaskan secara rinci. Dalam definisi atau pengertian secara
luas, yang dimaksud pendidikan adalah “hidup”. Pendidikan adalah
segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang
hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi
pertumbuhan individu. Sedangkan definisi pendidikan secara sempit adalah
sekolah. Pendidikan adalah segala pengajaran yang diselenggarakan di
sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal. Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah
terhadap anak dan remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan
yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
Sedangkan yang dimaksud dengan pembangunan
menurut suatu definisi disebutkan bahwa pembangunan adalah suatu proses
peralihan yang dialami oleh suatu masyarakat dari kondisi yang serba “tradisional”
ke kondisi yang serba “modern”, seperti yang diperlihatkan oleh
negara-negara maju.
Pembangunan dapat pula
kita lihat dengan cara yang lain, yaitu pembangunan sebagai upaya mengenali
lingkungan-lingkungan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat sekarang
ini dan selanjutnya menentukan serta melaksanakan tindakan-tindakan tertentu
untuk meluruskan kekurangan-kekurangan tersebut dan dengan demikian menciptakan
kehidupan yang lebih baik di masa depan.
Dari kedua pengertian yang berbeda
di atas, sebenarnya mempunyai inti yang sama yaitu suatu proses perbaikan kekurangan-kekurangan
yang ada dan melakukan hal-hal yang bisa bermanfaat di masa depan atau bisa
menciptakan kehidupan yang lebih baik di masa depan.
2.1.2 Esensi
Pendidikan dan Pembangunan serta relasinya
Secara umum, kata pembangunan
diasosiasikan dengan pembangunan
ekonomi dan industri. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan dalam
arti yang terbatas pada bidang ekonomi dan industri saja belum menggambarkan esensi
pembangunan yang sebenarnya, sebab kegiatan tersebut belum dapat mengatasi
masalah yang hakiki yaitu terpenuhinya hajat hidup rakyat banyak, baik materiil
maupun spiritual.
Esensi pembangunan bertumpu dan
berpangkal dari manusianya dan orientasinya pada pemenuhan hajat hidup orang
banyak sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang dapat meningkatkan
martabatnya, sebab peningkatan martabat manusia merupakan tujuan final dari
pembangunan. Tegasnya, pembangunan apapun jika berakibat mengurangi nilai
(martabat) manusia berarti keluar dari esensinya.
Dalam ruang gerak pembangunan,
manusia dapat dipandang sebagai obyek dan sekaligus subyek pembangunan.
Dikatakan sebagai obyek pembangunan sebab manusia dipandang sebagai sasaran
yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan dapat berupa pembinaan
pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani sikap terhadap lingkungannya, tekad
hidup yang positif serta ketrampilan kerja yang disebut pendidikan.
Dikatakan sebagai subyek pembangunan sebab ia mengolah lingkungan secara
dinamis dan kreatif, baik terhadap sesama lingkungan alam maupun lingkungan
sosial. Perekayasaan terhadap lingkungan tersebut lazim disebut pembangunan.
Sedangkan esensi dari upaya
pendidikan adalah bekal kemampuan jasmaniah dan rohaniah guna menyesuaikan diri
yang berhasil bagi kepentingan hidup dan kehidupan manusia.
Dari keterangan-keterangan tersebut
kita memperoleh penjelasan tentang relevansi antara pendidikan dan pembangunan,
yaitu terletak pada manusianya. Maksudnya pendidikan mengarah ke dalam
diri manusia. Pendidikan mempunyai tugas menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas untuk pembangunan yang dapat memenuhi hajat hidup masyarakat luas
serta mengangkat martabat manusia sebagai makhluk. Sedangkan pembangunan mengarah
ke luar yaitu lingkungan sekitar manusia dimana pembangunan
membutuhkan sumberdaya manusia yang berkualitas agar esensi tujuan
pembangunan itu dapat tercapai.
2.1.3 Peranan
Pendidikan dalam Pembangunan
Di antara peranan pendidikan
dalam pembangunan adalah sebagai berikut:
1)
Mengembangkan
teknologi baru
Hasil pendidikan adalah orang terdidik yang mempunyai
kemampuan melaksanakan penelitian dan pengembangan yang dapat menghasilkan
teknologi baru.
2)
Menjadi
tenaga produktif dalam bidang konstruksi
Orang-orang terdidik hasil pendidikan juga masuk dan
aktif bekerja di bidang konstruksi yang menghasilkan rancang bangun berbagai
macam pabrik dan perusahaan. Dari pabrik dan perusahaan tersebut akan
menghasilkan berbagai kebutuhan barang dan jasa.
3)
Menjadi
tenaga produktif yang menghasilkan barang dan jasa
Orang-orang terdidik hasil pendidikan dapat menjadi
tenaga kerja produktif yang memproses produksi barang-barang kebutuhan hidup
dan jasa, sehingga menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat.
4)
Pelaku
generasi dan pencipta budaya
Orang-orang terdidik hasil pendidikan tidak hanya
merevisi kebudayaan masa lampau tetapi juga sekaligus melakukan
perbaikan-perbaikan dan penciptaan unsur-unsur budaya baru berdasarkan
kebudayaan lama yang telah dimilikinya.
5) Konsumen barang dan jasa
Orang-orang terdidik hasil pendidikan merupakan
orang-orang yang mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan karena mereka membutuhkan barang dan jasa
tersebut dan arena mereka adalah orang-orang yang terdidik. Mereka bisa lebih
selektif dalam memilih barang-barang dan jasa yang lebih baik dari pada
orang-orang yang tidak terdidik.
2.1.4 Indikator
Keberhasilan Pembangunan di Bidang Pendidikan
Pembangunan
bidang pendidikan memiliki dua indikator utama yakni indikator perkembangan
pembangunan pendidikan dan indikator keberhasilan pembangunan pendidikan.
Indikator perkembangan pembangunan pendidikan dapat ditunjukkan melalui : akses
penduduk usia sekolah terhadap lembaga pendidikan, kesadaran masyarakat untuk
menyekolahkan anak, tingkat pengeluaran pemerintah untuk anggaran pendidikan
serta rasio sarana belajar pendidikan (Rasio Siswa-kelas, Rasio siswa-Guru dan
Rasio Guru-kelas). Indikator keberhasilan pembangunan bidang pendidikan dapat
dilihat dari : Angka Partisipasi Murni, Angka Partisipasi Kasar, Proporsi
penduduk Usia 10 tahun ke atas menurut pendidikan tertinggi yang ditamatkan,
Tingkat Kelulusan Siswa dan Angka Buta Huruf.
2.1.5
Program-program Pendidikan
1) Program Pendidikan Anak Usia Dini
Program ini bertujuan agar semua anak usia dini baik
laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan tumbuh dan berkembang optimal
sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan tahap-tahap perkembangan atau
tingkat usia mereka dan merupakan persiapan untuk mengikuti pendidikan jenjang
sekolah dasar. Secara lebih spesifik, program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan melalui jalur
formal seperti Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) dan bentuk lain
yang sederajat, jalur pendidikan non-formal berbentuk Kelompok Bermain, Taman
Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat, dan jalur informal yang
berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan, dalam rangka membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi
anak secara optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan
selanjutnya.
2) Program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan
pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, baik melalui jalur
formal maupun non-formal yang mencakup SD termasuk SDLB, MI, dan Paket A serta
SMP, MTs, dan Paket B, sehingga seluruh anak usia 7–15 tahun baik laki-laki
maupun perempuan dapat memperoleh pendidikan, setidak-tidaknya sampai jenjang
sekolah menengah pertama atau yang sederajat.
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
dititikberatkan pada (1) peningkatan partisipasi anak yang belum mendapatkan
layanan pendidikan dasar terutama melalui penjaringan anak-anak yang belum
pernah sekolah pada jenjang SD termasuk SDLB/MI/Paket A danpeningkatan angka
melanjutkan lulusan SD termasuk SDLB/MI/Paket A ke jenjang SMP/MTs/Paket B atau
bentuk lain yang sederajat, (2) mempertahankan kinerja pendidikan yang telah
dicapai terutama dengan menurunkan angka putus sekolah dan angka mengulang
kelas, serta dengan meningkatkan kualitas pendidikan; dan (3) penyediaan
tambahan layanan pendidikan bagi anak-anak yang tidak dapat melanjutkan ke
jenjang pendidikan menengah.
3) Program Pendidikan
Menengah
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan
pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau bagi penduduk
laki-laki dan perempuan melalui jalur formal maupun non-formal, yang mencakup
SMA, SMK, MA, dan Paket C. Program pendidikan menengah didorong untuk
mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah menengah pertama secara signifikan
sebagai dampak positif pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan
Tahun, serta penguatan pendidikan vokasional baik melalui sekolah/madrasah umum
maupun kejuruan dan pendidikan non-formal guna mempersiapkan lulusan yang tidak
melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi untuk masuk ke dunia kerja.
4) Program Pendidikan Tinggi
Program ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan pemerataan
pelayanan pendidikan tinggi baik untuk penduduk laki-laki maupun perempuan yang
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor
yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi,
politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas yang bermutu tinggi dan
relevan terhadap kebutuhan pasar kerja, dan mengembangkan ilmu pengetahuan,
teknologi, budaya, dan seni sehingga dapat berkontribusi secara optimal pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
5) Program Pendidikan Non Formal
Program
ini bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan baik untuk laki-laki maupun
perempuan sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal guna
mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat. Pendidikan non-formal meliputi pendidikan keaksaraan,
pendidikan kesetaraan untuk penduduk dewasa, pendidikan keluarga, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik secara lebih luas dan bervariasi.
6) Program Peningkatan
Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Program ini bertujuan untuk (1) meningkatkan kecukupan
jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme pendidik baik laki-laki maupun
perempuan pada satuan pendidikan formal dan non formal, negeri maupun swasta,
untuk dapat merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran dengan
menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis,
dan dialogis, menilai hasil pembelajaran, dan melakukan pembimbingan dan
pelatihan, melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta mempunyai
komitmen secara profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, dan (2)
meningkatkan kecukupan jumlah, kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga
kependidikan untuk mampu melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan
pendidikan.
7) Program Pendidikan
Kedinasan
Program Pendidikan Kedinasan bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan, keterampilan dan profesionalisme pegawai dan calon pegawai negeri
departemen atau lembaga pemerintah non departemen dalam pelaksanaan tugas
kedinasan yang diselenggarakan melalui jalur pendidikan profesi. Kegiatan pokok
yang dilaksanakan antara lain meliputi:
a.
Pelaksanaan evaluasi pendidikan kedinasan terhadap kebutuhan tenaga kerja
kedinasan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan kedinasan; dan
b. Pengembangan standar pendidikan kedinasan sesuai standar
profesi.
8) Program Pengembangan
Budaya Baca Dan Pembinaan Perpustakaan
Program ini bertujuan untuk mengembangkan budaya baca,
bahasa, sastra Indonesia dan daerah dalam masyarakat termasuk peserta didik dan
masyarakat umum guna membangun masyarakat berpengetahuan, berbudaya, maju dan
mandiri.
9) Program Penelitian dan
Pengembangan Pendidikan
a. Penyediaan
data dan informasi pendidikan yang memperhatikan aspek wilayah, sosial ekonomi
dan gender sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan pendidikan nasional;
b.
Pengembangan jaringan pendataan dan informasi pendidikan secara lintas sektor
dan antarjenjang pemerintahan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota;
c.
Pelaksanaan penelitian dan pengkajian kebijakan pendidikan nasional secara
berkelanjutan serta penyebarluasan hasil penelitian dan kebijakan yang
dilakukan untuk mendukung proses perumusan kebijakan pembangunan pendidikan;
d.
Pengembangan jaringan penelitian secara lintas sektor serta lintas wilayah dan
daerah termasuk dengan perguruan tinggi dan semua jenjang pemerintahan dari
tingkat pusat sampai kabupaten/kota;
e.
Pengembangan kurikulum pendidikan yang berdiversifikasi sesuai dengan tujuan
pembangunan nasional dalam rangka membangun jati diri bangsa yang berwawasan
kebangsaan, bermartabat dan berdaya saing, serta mengembangkan jaringan
kurikulum untuk mendukung diseminasi dan pemantauan pelaksanaan kurikulum 2004;
f.
Pengembangan inovasi pendidikan yang tidak hanya terbatas pada inovasi proses
belajar mengajar tetapi juga inovasi pengelolaan pendidikan agar lebih efisien
dan efektif;
g.
Pengembangan dan penerapan sistem evaluasi dan penilaian pendidikan yang handal
dalam rangka meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan, termasuk
pengembangan jaringan sistem ujian pada jalur formal dan non formal, bank soal
nasional, penilaian di tingkat kelas (classroom assessment), dan pengembangan
sistem akreditasi dan sertifikasi;
h.
Pengembangan konsepsi pembaruan sistem pendidikan nasional dan memasyarakatkan
teknologi dan program pendidikan yang inovatif;
i.
Pengembangan kerja sama internasional dalam bidang penelitian dan pengembangan
pendidikan;
j.
Peningkatan kualitas lembaga penelitian dan pengembangan pendidikan termasuk
peningkatan sumber daya manusianya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan
baik gelar maupun non gelar;
10) Program Manajemen
Pelayanan Pendidikan
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
lembaga-lembaga di pusat dan daerah, mengembangkan tata pemerintahan yang baik
(good governance), meningkatkan koordinasi antartingkat pemerintahan,
mengembangkan kebijakan, melakukan advokasi dan sosialisasi kebijakan
pembangunan pendidikan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan pendidikan.
2.1.6 Pembangunan Pendidikan di Indonesia
Secara lebih rinci, sasaran pembangunan pendidikan antara lain ditandai
oleh:
1) Meningkatnya taraf pendidikan penduduk Indonesia melalui:
a. Meningkatnya secara nyata persentase penduduk
yang dapat menyelesaikan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun,
yang antara lain diukur dengan:
(1)
Meningkatnya angka partisipasi kasar (APK) jenjang SD termasuk SDLB, MI dan
Paket A sebesar 115,76 persen dengan jumlah siswa menjadi sekitar 27,68 juta
dan APK jenjang SMP/MTs/Paket B sebesar 98,09 persen dengan jumlah siswa menjadi
sebanyak 12,20 juta;
(2)
Meningkatnya angka melanjutkan lulusan SD termasuk SDLB, MI dan Paket A ke
jenjang SMP/MTs/Paket B menjadi 94,00 persen sehingga jumlah siswa baru kelas I
dapat ditingkatkan dari 3,67 juta siswa pada tahun ajaran 2004/05 menjadi 4,04
juta siswa pada tahun 2009/10;
(3)
Meningkatnya angka penyelesaian pendidikan dengan menurunkan angka putus
sekolah pada jenjang SD termasuk SDLB, MI dan Paket A menjadi 2,06 persen dan
jenjang SMP/MTs/Paket B menjadi 1,95 persen;
(4)
Menurunnya rata-rata lama penyelesaian pendidikan pada semua jenjang dengan
menurunkan angka mengulang kelas pada jenjang SD/MI/SDLB/Paket A menjadi 1,63
persen dan jenjang SMP/MTs/Paket B menjadi 0,32 persen;
(5)
Meningkatnya angka partisipasi sekolah (APS) penduduk usia 7-12 tahun menjadi
99,57 persen dan penduduk usia 13-15 tahun menjadi 96,64 persen, sehingga anak
usia 7-12 tahun yang bersekolah menjadi 23,81 juta orang dan anak usia 13-15
tahun yang bersekolah menjadi 12,02 juta orang;
b. Meningkatnya secara signifikan partisipasi
penduduk yang mengikuti pendidikan menengah yang antara lain diukur dengan:
(1)
Meningkatnya APK jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK/MA/Paket C) menjadi 69,34
persen dengan jumlah siswa menjadi sekitar 9,07 juta;
(2) Meningkatnya angka melanjutkan lulusan SMP/MTs/Paket B ke jenjang
pendidikan menengah menjadi 90,00 persen sehingga jumlah siswa baru kelas I
dapat ditingkatkan dari sekitar 2,36 juta siswa pada tahun ajaran 2004/05
menjadi 3,30 juta siswa pada tahun ajaran 2009/10;
(3) Menurunnya
rata-rata lama penyelesaian pendidikan dengan menurunkan angka mengulang kelas
jenjang pendidikan menengah menjadi menjadi 0,19 persen;
c. Meningkatnya secara signifikan partisipasi
penduduk yang mengikuti pendidikan tinggi yang antara lain diukur dengan
meningkatnya APK jenjang pendidikan tinggi menjadi 18,00 persen dengan jumlah
mahasiswa menjadi sekitar 4,56 juta.
d. Meningkatnya proporsi anak yang terlayani pada
pendidikan anak usia dini;
e. Menurunnya angka buta aksara penduduk berusia
15 tahun keatas menjadi 5 persen pada tahun 2009;
f. Meningkatnya akses orang dewasa untuk
mendapatkan pendidikan kecakapan hidup;
g. Meningkatnya keadilan dan kesetaraan
pendidikan antarkelompok masyarakat termasuk antara wilayah maju dan
tertinggal, antara perkotaan dan perdesaan, antara daerah maju dan daerah
tertinggal, antara penduduk kaya dan penduduk miskin, serta antara penduduk
laki-laki dan perempuan;
2) Meningkatnya
kualitas pendidikan yang ditandai dengan:
a. Tersedianya standar pendidikan nasional serta
standar pelayanan minimal untuk tingkat kabupaten/kota;
b. Meningkatnya proporsi pendidik pada jalur
pendidikan formal maupun non formal yang memiliki kualifikasi minimun dan
sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar;
c. Meningkatnya proporsi satuan pendidikan baik
negeri maupun swasta yang terakreditasi baik;
d. Meningkatkan persentase siswa yang lulus ujian
akhir pada setiap jenjang pendidikan;
e. Meningkatnya minat baca penduduk Indonesia.
3) Meningkatnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan yang
antara lain diukur dengan:
a.
Meningkatnya efektivitas pendidikan kecakapan hidup pada semua jalur dan
jenjang pendidikan;
b.
Meningkatnya hasil penelitian, pengembangan dan penciptaan ilmu pengetahuan dan
teknologi oleh perguruan tinggi serta penyebarluasan dan penerapannya pada
masyarakat.
4)
Meningkatnya efektivitas dan efisiensi manajemen pelayanan pendidikan yang antara lain diukur dengan:
a.
Efektifnya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah;
b.
Meningkatnya anggaran pendidikan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD
sebagai prioritas nasional yang tinggi didukung oleh terwujudnya sistem
pembiayaan yang adil, efisien, efektif, transparan dan akuntabel;
c.
Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan;
d.
Meningkatnya efektivitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pendidikan
termasuk otonomi keilmuan.
2.1.7 Arah Kebijakan
Peningkatan Akses Masyarakat Terhadap Pendidikan yang Lebih
Berkualitas akan dilaksanakan dalam kerangka arah kebijakan sebagai berikut:
a. Menyelenggarakan
Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan
pendidikan dasar yang bermutu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia untuk memenuhi hak dasar warga negara. Untuk itu upaya penarikan
kembali siswa putus sekolah dan lulusan SD termasuk SDLB, MI dan Paket A yang tidak
melanjutkan ke jenjang pendidikan SMP/MTs/Paket B serta upaya menurunkan angka
putus sekolah harus dioptimalkan;
b. Menurunkan
secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan
intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan
keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah
khususnya pada kelas-kelas awal jenjang SD/MI atau yang sederajat serta
mengembangkan budaya baca untuk menghindari terjadinya buta aksara kembali
(relapse illiteracy), dan menciptakan masyarakat belajar;
c. Meningkatkan
perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal baik
umum maupun kejuruan untuk mengantisipasi meningkatnya lulusan sekolah
menengah pertama sebagai dampak keberhasilan Program Wajib Belajar Pendidikan
Dasar Sembilan Tahun, dan penyediaan tenaga kerja lulusan pendidikan menengah
yang berkualitas dengan meningkatkan relevansi pendidikan menengah dengan
kebutuhan tenaga kerja;
d. Meningkatkan
perluasan dan mutu pendidikan tinggi termasuk menyeimbangkan dan menyerasikan
jumlah dan jenis program studi yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
pembangunan dan untuk menghasilkan lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar kerja
serta peningkatan dan pemantapan peran perguruan tinggi sebagai ujung tombak
peningkatan daya saing bangsa melalui penciptaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, budaya dan seni;
e. Meningkatkan perluasan pendidikan anak usia dini dalam rangka
membina, menumbuhkan dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara
optimal agar memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya;
f. Menyelenggarakan
pendidikan non formal yang bermutu untuk memberikan pelayanan pendidikan
kepada warga masyarakat yang tidak mungkin terpenuhi kebutuhan pendidikannya
melalui jalur formal terutama bagi masyarakat yang tidak pernah sekolah atau
buta aksara, putus sekolah dan warga masyarakat lainnya yang ingin meningkatkan
dan atau memperoleh pengetahuan, kecakapan/keterampilan hidup dan kemampuan
guna meningkatkan kualitas hidupnya;
g. Menurunkan
kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat dengan
memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini
kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat miskin,
masyarakat yang tinggal di wilayah perdesaan, terpencil dan kepulauan,
masyarakat di daerah konflik, serta masyarakat penyandang cacat;
h. Menyelenggarakan
pendidikan alternatif di wilayah konflik dan bencana alam yang diikuti dengan
rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak termasuk
penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan, serta penyiapan peserta didik
untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar;
i. Menyelenggarakan
pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam
mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental,
sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;
j. Mengintensifkan
pelaksanaan sosialisasi pentingnya pendidikan untuk semua kepada seluruh
kelompok masyarakat serta pelaksanaan advokasi bagi pengambil keputusan
untuk memberi perhatian besar pada pembangunan pendidikan;
k. Mengembangkan
kurikulum baik nasional maupun lokal yang disesuaikan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, budaya dan seni serta perkembangan
global,regional, nasional dan lokal termasuk pengembangan kinestetika dan
integrasi pendidikan kecakapan hidup untuk meningkatkan etos kerja dan
kemampuan kewirausahaan peserta didik;
l. Mengembangkan
pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan multikultural guna menumbuhkan
wawasan kebangsaan dan menyemaikan nilai-nilai demokrasi dengan cara
memantapkan pemahaman nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan inklusif dalam
rangka meningkatkan daya rekat sosial masyarakat Indonesia yang majemuk, dan
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa;
m. Memantapkan
pendidikan budi pekerti dalam rangka pembinaan akhlak mulia termasuk etika
dan estetika sejak dini di kalangan peserta didik, dan pengembangan wawasan
kesenian, kebudayaan, dan lingkungan hidup;
n. Menyediakan
materi dan peralatan pendidikan (teaching and learning materials) terkini
baik yang berupa materi cetak seperti buku pelajaran maupun yang berbasis
teknologi informasi dan komunikasi dan alam sekitar;
o. Meningkatkan
jumlah dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya dengan
mempertimbangkan peningkatan jumlah peserta didik dan ketepatan lokasi, serta
meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidik agar lebih
mampu mengembangkan kompetensinya dan meningkatkan komitmen mereka dalam
melaksanakan tugas pengajaran;
p. Pengembangan
teknologi informasi dan komunikasi di bidang pendidikan sebagai ilmu
pengetahuan, alat bantu pembelajaran, fasilitas pendidikan, standar kompetensi,
penunjang administrasi pendidikan, alat bantu manajemen satuan pendidikan, dan
infrastruktur pendidikan;
q. Mengembangkan
sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi termasuk sistem pengujian dan
penilaian pendidikan dalam rangka mengendalikan mutu pendidikan nasional
pada satuan pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan,
serta evaluasi terhadap penyelenggara pendidikan di tingkat kabupaten/kota,
provinsi, dan nasional;
r. Menyempurnakan
manajemen pendidikan dengan meningkatkan otonomi dan desentralisasi pengelolaan
pendidikan kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan
secara efektif dan efisien, transparan, bertanggung jawab, akuntabel serta
partisipatif yang dilandasi oleh standar pelayanan minimal serta meningkatkan
relevansi pembelajaran dengan lingkungan setempat;
s. Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk dalam pembiayaan
pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam
peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan
evaluasi program pendidikan;
t. Menata
sistem pembiayaan pendidikan yang berprinsip adil, efisien, efektif, transparan
dan akuntabel termasuk penerapan pembiayaan pendidikan berbasis jumlah
siswa (student-based financing) dan peningkatan anggaran pendidikan hingga
mencapai 20 persen dari APBN dan APBD guna melanjutkan usaha-usaha pemerataan
dan penyediaan layanan pendidikan yang berkualitas;
u. Meningkatkan
penelitian dan pengembangan pendidikan untuk penyusunan kebijakan, program, dan
kegiatan pembangunan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas,
jangkauan dan kesetaraan pelayanan, efektivitas dan efisiensi manajemen
pelayanan pendidikan termasuk untuk mendukung upaya mensukseskan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang bermutu.
2.2 PEMBANGUNAN DI BIDANG EKONOMI
Dalam laporan-laporan internasional
banyak dijumpai konsep “economic growth”. Konsep tersebut dalam bahasa
Indonesia dapat diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan sebagai
adanya pembangunan ekonomi.
Pembangunan ekonomi berarti pertumbuhan kapasitas produksi dalam perekonomian
suatu negara secara keseluruhan. Secara matematis definisi ini menyiratkan
gerakan keluar dari kurva kemungkinan produksi dalam perekonomian.
Menurut Meier dan Baldwin (dalam
Safril, 2003:142) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah suatu
proses, dengan proses itu pendapatan nasional real suatu perekonomian bertambah
selama suatu periode waktu yang panjang”.
Hal senada dikemukakan pula oleh
Djojohadikusumo (1991) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar
pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan
menambah peralatan modal dan menambah skill”.
Bila dianalisa lebih lanjut
diperoleh beberapa kesimpulan umum tentang pembangunan ekonomi, sebagai
berikut:
- Pembangunan ekonomi diarahkan pada perubahan stuktural yang bersifat kualitatif.
- Pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan out put yang lebih banyak, tetapi juga terdapat perubahan dalam lembaga dan teknik produksi maupun skill dalam menghasilkan output.
- Pembangunan ekonomi meliputi perubahan-perubahan dalam struktur output sebagai akibat adanya alokasi input pada sektor perekonomian.
Dari beberapa definisi tersebut di
atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu kegiatan yang
diarahkan kepada kehidupan perekonomian yang lebih baik bagi masyarakat suatu
bangsa.
2.2.1 Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan
bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian masyarakat, baik kehidupan
masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan tujuan utama mempebaiki
dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi
tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya pertumbuhan sektor
ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, baik potensi sumber
daya alam maupun sumber daya manusianya.
Agar pelaksanaan pembangunan ekonomi
dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan pemerataan
hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah kebijaksanaan
pembangunan di bidang ekonomi.
2.2.2 Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi
Indonesia
Pembangunan yang terpusat dan tidak
merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan
ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial, politik yang demokratis, yang
telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi, yang nyaris berlanjut dengan
krisis moral yang memprihatinkan. Hal tersebut kemudian menjadi penyebab
timbulnya krisis nasional (tahun 90-an), yang membahayakan persatuan dan
kesatuan serta mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu,
reformasi di segala bidang harus dilakukan untuk bangkit kembali dan
memperteguh kepercayaan diri dan kemampuan untuk melakukan langkah-langkah
penyelelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunan ekonomi
dengan paradigma baru Indonesia yang berwawasan kerakyatan.
Aktualisasi dari pembaharuan
tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang
tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No.
IV/MPR/1999).
Dalam Garis-Garis Besar Haluan
Negara 1999-2004 ditetapkan arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi,
diantaranya:
- Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar.
- Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
- Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melakukan regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan.
- Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
- Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara maksimal sektor-sektor unggulan setiap daerah.
- Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
- Mengembangkan kebijakan fiskal.
- Mengembangkan pasar modal yang sehat , transparansi dan efisien.
- Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri untuk kegiatan ekonomi produktif.
- Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.
- Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien dan produktif.
- Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan profesional.
- Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Negara.
- Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
- Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
- Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara transparan dan produktif.
- Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi, listrik, dan air bersih.
- Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja.
- Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi bangsa sendiri.
- Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
- Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
- Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara bertahap.
- Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta.
- Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan.
- Melakukan negosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan lainnya, dan negara donor.
- Melakukan secara proaktif negosiasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor.
- Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.
Beberapa arah kebijaksanaan
pembangunan ekonomi Indonesia tersebut di atas menunjukkan bahwa pembangunan
ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan sektor ekonomi yang
berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia untuk
keluar dari keterpurukan ekonomi.
2.2.3 Strategi dan Perencanaan
Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang
Gambaran yang lebih jelas tentang arah yang dituju dalam pembangunan
Indonesia dapat dibaca dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN) 2005-2025. Dalam RPJPN tersebut telah ditetapkan bahwa visi pembangunan
adalah “Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur”. “Mandiri” artinya mampu
mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan bangsa lain dengan
mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri. “Maju” dapat diukur dari
kualitas SDM, tingkat kemakmuran, kemantapan sistem dan kelembagaan politik dan
hukum. Sedangkan “Adil” dicerminkan oleh tidak adanya diskrimasi dalam bentuk
apapun, baik antar individu, gender, maupun wilayah. Sementara “Makmur” dapat
diukur dari tingkat pemenuhan seluruh kebutuhan hidup.
Dalam RPJPN
2005 – 2025 juga telah ditetapkan misi pembangunan sebagai berikut :
- Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.
- Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
- Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum.
- Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu.
- Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
- Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
- Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.
Untuk mencapai
misi tersebut, telah ditetapkan pula 4 tahapan pembangunannya, yaitu :
- Dalam RPJMN 1 (2005 – 2009) dilakukan penataan kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
- RPJMN 2 (2010 – 2014) ditujukan untuk memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan iptek, dan memperkuat daya saing perekonomian.
- Sedangkan target dalam RPJMN 3 (2015 – 2019) adalah memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan iptek.
- Pada tahapan terakhir, RPJMN 4 (2020 – 2024) diharapkan terwujudnya masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur perekonomian yang kokoh belandaskan keunggulan kompetitif.
Dalam
pembangunan daya saing bangsa, RPJPN 2005 – 2025 menetapkan arahnya sebagai
berikut :
- Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
- Penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan berdaya saing global.
- Penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan iptek.
- Pembangunan sarana dan prasarana yang memadai dan maju.
- Reformasi hukum dan birokrasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a. Pendidikan adalah
segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang
hidup. Sedangkan yang dimaksud dengan pembangunan
menurut suatu definisi disebutkan bahwa pembangunan
adalah suatu proses peralihan yang dialami oleh suatu masyarakat dari kondisi
yang serba “tradisional” ke
kondisi yang serba “modern”,
seperti yang diperlihatkan oleh negara-negara maju.
b. esensi
dari upaya pendidikan adalah bekal kemampuan jasmaniah dan rohaniah guna
menyesuaikan diri yang berhasil bagi kepentingan hidup dan kehidupan manusia.
c. Pembangunan bidang pendidikan
memiliki dua indikator utama yakni indikator perkembangan pembangunan
pendidikan dan indikator keberhasilan pembangunan pendidikan.
d. Pembangunan bidang pendidikan memiliki dua indikator utama yakni indikator
perkembangan pembangunan pendidikan dan indikator keberhasilan pembangunan
pendidikan.
e. Pembangunan
Pendidikan di Indonesia
diantaranya adalah : Meningkatnya
taraf pendidikan penduduk Indonesia; Meningkatnya kualitas pendidikan; Meningkatnya relevansi pendidikan
dengan kebutuhan pembangunan; Meningkatnya efektivitas dan efisiensi manajemen
pelayanan pendidikan.
f. Arah
kebijakan pendidikan salah satunya adalah Menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sembilan Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan dasar yang bermutu di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memenuhi hak dasar
warga negara.
g. Gambaran yang
lebih jelas tentang arah yang dituju dalam pembangunan Indonesia dapat dibaca
dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.
3.2 Saran
a. Pemerintah
mesti lebih adil dalam pemerataan pengajar, pembiayaan/anggaran, dan sarana dan
prasarana pendidikan.
b. Masyarakat hedak lebih peduli terhadap
pentingnya pendidikan dan lebih memperhatikan pada kebijakan pemerintah.
c. Para pemuda mesti lebih semangat dalam
belajar.
d. Dalam membuat kebijakan perekonomian,
pemerintah harus lebih realistis terhadap keadaan.
e.
Masyarakat mesti lebih meningkatkan kreativitas untuk mengembangkan kewirausahaan
demi mencapai kesejahteraan.
Komentar
Posting Komentar