tugas individu matkul organisasi dan adm internasional
NAMA
: SEA AGUSTIN
NPM : 3504110010
PRODI : ADMINISTRASI NEGARA
MATA
KULIAH : ORGANISASI DAN ADMINISTRASI
INTERNASIONAL
“PERMASALAHAN TENTANG SALAH SATU
BUDAYA INDONESIA “LAGU RASA SAYANG’E”
YANG DIKLAIM OLEH NEGARA MALAYSIA”.
A.
PENDAHULUAN
Indonesia dengan berbagai suku bangsa dan
bahasa tentunya tidak heran apabila Indonesia menjadi negara yang majemuk dari
segala bidang yang ada didalamnya, salah satunya yaitu dari bidang budaya dan
bahasa sampai pada lagu daerah yang berbeda dan memiliki cirri khasnya masing-
masing antata satu daerah dan daerah yang lain, akan tetapi dengan beragamnya
budaya tersebutlah sehingga membuat bangsa Indonesia sendiri lupa untuk selalu
menjaganya serta bersikap untuk lebih bijak dalam arti terdapat upaya – upaya
yang dilakukan pihak pemerintah dalam menjaga keutuhan keragaman budaya yang
ada didalamnya, selain daripada itu, pihak masyarakat yang tetnunya memiliki
peranan penting pula dalam menjaga keutuhan kebudayaan yang seharusnya dijaga
dan dilestarikan sebagai suatu warisan yang telah diwariskan oleh nenek moyang
terdahulu, karena sikap kita yang kurang memperhatikan hal tersebut sampailah
pada akhirnya salah satu atau beberapa dari budaya – budaya yang dimiliki
Indonesia kemudian diklaim oleh negara lain seperti salah satu contohnya seperti
lagu Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu
berbahasa asli Maluku yang kemudian diklaim oleh pihak Malaysia yang berasal
dari Melayu,
Malaysia.
Pada dasarnya lagu ini merupakan lagu anak anak yang selalu dinyanyikan secara
turun-temurun sejak dahulu oleh masyarakat Maluku untuk
mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan dalam melakukan sosialisasi
di antara masyarakat.
Dalam hal mengklaim tentunya bukan baru pertama kali pihak malaysia mengklaim
terhadap apa yang dimiliki Indonesia. Hal ini didasari karena masih adanya rasa
kurang memilki terhadap keberadaan budaya – budaya yang begitu beragam di
Indonesia baik itu sikap pemerintah itu sendiri ataupun masyarakat secara umum
yang memang dewasa ini lebih suka dan mempelajari budaya – budaya asing
dibandingkan harus mempelajari kebudayaannya sendiri sehingga negara lain dapat
dengan mudahnya mengambil apa yang tadinya milik Indonesia.
B.
PEMBAHASAN
Jakarta
(ANTARA News) - Semasa kecil hampir seluruh anak Indonesia amat akrab
berdendang lagu 'Rasa Sayange', sebab di bangku SD guru kesenian menjadikannya
sebagai salah satu lagu daerah yang mesti dihafal.
Lagu 'Rasa Sayange' terasa riang, sederhana, dan amat menyenangkan dinyanyikan bersama-sama. Dan semua sepakat ketika menyanyikan lagu itu terbayang di pelupuk mata betapa indahnya Ambon nun di Maluku sana.
Pantas bila kemudian hampir seluruh warga Indonesia terperanjat saat secara tiba-tiba Malaysia menjadikan lagu yang berirama sama persis dengan 'Rasa Sayange' sebagai "jingle" promosi pariwisata negeri jiran itu.
Meski syair lagunya tidak sama, 'Rasa Sayange' versi Malaysia yang berjudul 'Rasa Sayang Hey' itu memiliki notasi dan irama yang hampir sama persis dengan lagu 'Rasa Sayange' yang lebih dahulu ada di Indonesia.
Lagu 'Rasa Sayange' itulah yang kemudian menjadi pemicu riak gejolak hubungan Indonesia-Malaysia saat ini.
Terlebih pasca merebaknya beberapa kasus penyiksaan TKW asal Indonesia di Malaysia.
Beberapa aksi demonstrasi anti-Malaysia terjadi di Indonesia. Itu belum termasuk "perang" kata para blogger Indonesia dan Malaysia di dunia maya (internet) pada sejumlah situs.
Boleh jadi, saat ini rasa sayang sebagai tetangga selama puluhan tahun antara Indonesia dan Malaysia tengah teruji.
Pasca kasus sengketa Pulau Sipadan-Ligitan, klaim Malaysia atas batik, angklung, dan budaya Dayak, dan juga kiriman asap kebakaran hutan dari Indonesia ke Malaysia memang menjadi ujian yang berat bagi hubungan baik kedua negara.
Sejumlah klaim atas sesuatu oleh Malaysia itu juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan warga negara Indonesia untuk merancang regulasi yang protektif dan memperkuat rasa memiliki atas kekayaan sendiri.
Payung Hukum
Lagu 'Rasa Sayange' terasa riang, sederhana, dan amat menyenangkan dinyanyikan bersama-sama. Dan semua sepakat ketika menyanyikan lagu itu terbayang di pelupuk mata betapa indahnya Ambon nun di Maluku sana.
Pantas bila kemudian hampir seluruh warga Indonesia terperanjat saat secara tiba-tiba Malaysia menjadikan lagu yang berirama sama persis dengan 'Rasa Sayange' sebagai "jingle" promosi pariwisata negeri jiran itu.
Meski syair lagunya tidak sama, 'Rasa Sayange' versi Malaysia yang berjudul 'Rasa Sayang Hey' itu memiliki notasi dan irama yang hampir sama persis dengan lagu 'Rasa Sayange' yang lebih dahulu ada di Indonesia.
Lagu 'Rasa Sayange' itulah yang kemudian menjadi pemicu riak gejolak hubungan Indonesia-Malaysia saat ini.
Terlebih pasca merebaknya beberapa kasus penyiksaan TKW asal Indonesia di Malaysia.
Beberapa aksi demonstrasi anti-Malaysia terjadi di Indonesia. Itu belum termasuk "perang" kata para blogger Indonesia dan Malaysia di dunia maya (internet) pada sejumlah situs.
Boleh jadi, saat ini rasa sayang sebagai tetangga selama puluhan tahun antara Indonesia dan Malaysia tengah teruji.
Pasca kasus sengketa Pulau Sipadan-Ligitan, klaim Malaysia atas batik, angklung, dan budaya Dayak, dan juga kiriman asap kebakaran hutan dari Indonesia ke Malaysia memang menjadi ujian yang berat bagi hubungan baik kedua negara.
Sejumlah klaim atas sesuatu oleh Malaysia itu juga menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan warga negara Indonesia untuk merancang regulasi yang protektif dan memperkuat rasa memiliki atas kekayaan sendiri.
Payung Hukum
'Rasa Sayange' paling tidak memiliki sisi baik tersendiri. Dari situ kemudian dapat dirasakan tumbuhnya nasionalisme terhadap bangsa sekaligus kesadaran pemerintah untuk menentukan kebijakan yang lebih protektif terhadap budaya bangsa.
Belum lama ini Departemen Kebudayaan dan Pariwisata(Depbudpar) dan Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkumham) menjalin kerja sama untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual ekspresi budaya warisan tradisional milik bangsa Indonesia.
"Dengan adanya kerja sama ini, saya mengharapkan agar karya budaya kita yang belum terlindungi secara hukum segera didaftarkan dalam HAKI secara kolektif sehingga cepat selesai," kata Menbudpar Jero Wacik.
Pada akhirnya ditandatanganilah Naskah Kesepahaman antara Jero Wacik dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Andi Mattalatta, tentang perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual ekspresi budaya warisan tradisional milik bangsa Indonesia.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk memberdayakan ekspresi budaya milik bangsa Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas sekumpulan karya cipta yang bernilai luhur.
"Kerja sama ini merupakan payung hukum dalam memberikan perlindungan terhadap karya budaya bangsa Indonesia dari pemanfaatan oleh pihak asing," kata Menbudpar.
Dalam kerja sama itu, Depbudpar berkewajiban untuk melakukan inventarisasi dan dokumentasi berbagai jenis karya atau warisan budaya bangga.
Sedangkan Depkumham akan menetapkan jenis-jenis ekspresi budaya milik bangsa Indonesia yang perlu dilindungi.
Sementara itu Menkumham, Andi Mattalatta, mengakui kerja sama itu merupakan upaya proteksi yang dapat dibilang terlambat tetapi tetap perlu dilakukan.
Menurut dia, upaya tersebut merupakan tindakan perlindungan sekaligus penghargaan dan perangsang terhadap timbulnya karya budaya baru anak bangsa.
"Ini harus kita lakukan apalagi setelah beberapa karya budaya kita diklaim negara lain seperti lagu Rasa Sayange, batik, tahu, dan tempe. Kalau tidak segera didaftarkan maka ada kemungkinan bisa diklaim orang lain," katanya.
Berlebihan
Sementara itu, warga Malaysia dalam sebuah situs di dunia maya sebagian besar menganggap Indonesia terlalu berlebihan menyikapi hal itu.
Sebagian di antara mereka bahkan menganggap Indonesia tidak dapat membedakan persoalan yang penting dan yang remeh serta kerap membesar-besarkan sesuatu.
Konflik itu terasa ironis mengingat dalam riwayat sejarah Indonesia-Malaysia telah menjadi "sahabat" sejak lama meski beberapa kali terlibat konfrontasi.
Kedua negara memang sempat mengalami konfrontasi pada 1967, berlanjut sengketa Sipadan-Ligitan, dan yang terbaru mengenai status kepemilikan Ambalat.
Namun, ibarat sejarah yang terus berulang melalui meja diplomasi semua permasalahan terselesaikan.
Tanpa mengesampingkan nasionalisme yang terusik akibat kedaulatan yang dirasakan terinjak, semua berharap kemelut RI-Malaysia kembali terselesaikan melalui jalur diplomasi.
COPYRIGHT © 2007
C.
ANALISIS
Pembangunan suatu negara memanglah didukung dari berbagai sector baik itu
sector perekonomian, politik, bahkan sampai pada social bduaya masyarakat yang
ada didalamnya, Salah satu sector yang tentunya juga memiliki peranan penting
terhadap pembangunan dan factor kemajuan negara itu sendiri yaitu dari factor
kebudayaan. dimana dengan beragamnya kebudayaan yang ada di Indonesia dapat
dijadikan salah satu cara demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena
disitulah daya tarik negara lain untuk dapat berkunjung ke Indonesia walaupun
hanya untuk sekedar menikmati, menyaksikan akan keberagaman kebudayaan Indoesia
selain daripada itu, dapat meningkatkan rasa kecintaan dan rasa nasionalisme
dari bangsa Indonesia itu sendiri sehingga para generasi muda khususnya tidak
hanya mengenali budaya asing yang datang ke Indonesia akan tetapi lebih
mencintai budayanya sendiri.
Terlebih dari pada itu, Nilai budaya pada suatu negara atau bangsa dijadikan sebagai
Identitas Nasional dari bangsa tersebut yang dijadikan ciri yang berbeda dengan
bangsa – bangsa lain. Dalam hal ini identitas yang dimaksud artinya “
Menunjukkan sifat khas yang menjelaskan dan sesuai dengan kesadaran diri,
golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri, sedangkan kata Nasional
merupakan identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar , yang diikat
oleh kesamaan fisik.
Berbeda pada era globalisasi pada zaman sekarang, karena
saat ini nilai kebudayaan tidak sedikit banyak terpengaruh oleh berbagai lembaga, termasuk sistem
pendidikan, agama, keluarga dan lain – lain baik yang sifatnya langsung dan
tidak langsung, ini dapat berpengaruh terhadap identitas budaya yang selalu
mengalami perubahan dari tahun ke tahun secara terus menerus. Pada
kenyataannya, dengan adanya pengaruh dari keberadaan globalisasi dinilai sangat
tinggi salah satu contoh nyata yang dapat dilihat dan tidak asing lagi adalah
adanya perubahan terhadap model berpakaian, tarian modern, lagu – lagu dan hal
– hal lainnya. Selain daripada itu, Sangat disayangkan karena banyak juga dari
para pelajar yang bangga akan adanya kebudayaan asing daripada harus bangga dan
mencintai budaya asli sendiri, ini karena mereka menilai bahwa budaya asli
tersebut ketinggalan zaman atau dengan kata lain sudah tidak sesuai dengan
zaman modern sekarang ini karena adanya globalisasi tadi..
Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa sengketa yang melibatkan negara Indonesia dan
Malaysia ini merupakan permasalahan yang sangat mungkin terjadi dan
berkelanjutan apabila tidak langsung diatasi dan adanya sikap baik antara kedua
belah pihak, hal ini didasarkan karena antara Indonesia dan Malaysia memiliki
kedekatan secara wilayah yang kemudian dipengaruhi pula dengan adanya
globalisasi sehingga terkesan tidak adanya batasan baik itu ruang dan waktu
antara satu wilayah dengan wilayah lainnya sebagaimana Indonesia dan Malaysia
alami.
D. PENUTUP
1. Kesimpulan
Keberadaan kebudayaan merupakan salah satu aspek
yang memiliki peranan penting dalam upaya pembangunan dalam mencapai
kesejaheraan masyarakat yang lebih baik tentunya. Dimana keberadaan budaya didalamnya
tidak hanya berkaitan hanya dengan masalah bahasa, keragaman busana adat, akan
tetapi berkaitan dengan keberadaan lagu – lagu daerah yang tentunya tidak dapat
terpisah didalamnya.
Dengan adanya sikap yang dinilai masih kurang
memperhatikan hal seperti itu baik itu dari pihak pemerintah ataupun masyarakat
secara umumnya. Sehingga pihak lain dalam hal ini negara Malaysia seolah – olah
dapat bersikap secara leluasa untuk mengklaim segala yang ada di Indonesia
tidak terkecuali budaya Indonesia itu sendiri.
Dengan lagu daerah 'Rasa Sayange' yang diklaim oleh Malaysia setidaknya memiliki
hal baik tersendiri. Dari adanya kasus tersebut kemudian dapat menumbuhkan rasa
nasionalisme yang tumbuh disetiap hati masyarakat Indonesia terlebih lagi
dihati generasi – generasi muda terhadap bangsa dan negaranya sekaligus meningkatkan
akan kesadaran pemerintah dalam menentukan kebijakan yang lebih protektif terhadap
keberadaan keragaman kebudayaan negara Indonesia.
2. Saran
Ketegasan yang dapat dilakukan oleh pemerntah dan masyarakat secara
umumnya yaitu lebih menghargai hasil dari nialai-nilau budaya asli, adapun
hal-hal yang dipergunakan didalam lingkungan seharusnya tidak serta merta
segala hal yang ada dan tersebar di Indonesia diadopsi secara keseluruhnya,
pemerintah diharapkan dapat menyikapinya secara serius dalam menanggapi masalah
tindaklanjut atapun legalitas melalui pengeluaran atas hak cipta daripada hasil
budaya yang dikeluarkan, selain daripada itu, kita khususnya
sebagai generasi muda harus bangga dengan budaya asli sendiri yang ada di
negara kita, seperti kita bangga terhadap salah satunya yaitu “lagu daerah rasa
sayange” yang diklaim oleh Malaysia.
Sehingga kedepanya, tentunya diharapkan tidak akan
ada lagi nada – nada karena adanya sengketa-sengketa
lainnya terkait segala bidang yang ada di Indonesia dengan negara lain, sebagaimana
yang telah terjadi yaitu antara Indonesia dan Malaysia
E.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar